Kekuasaansebagai status yang dimiliki beberapa negara atau aktor dan tidak dimiliki yang lain. Diskursus modern umumnya membahas kekuasaan negara dari segi ekonomi dan militer. Negara-negara yang memiliki kekuasaan besar dalam sistem internasional disebut penguasa menengah, penguasa regional, penguasa besar, penguasa super, atau penguasa hiper
Sedangkan de facto yang bersifat sementara adalah ketika pengakuan suatu pihak terhadap pihak lain berlandaskan kondisinya sekarang dan proyeksi kondisinya di masa depan. Pada pengakuan de facto secara sementara, jika negara ataupun fenomena yang diakui tersebut hilang/runtuh, maka pengakuan ini pun akan langsung dicabut oleh pengakunya.
DefenseInterest,yang merupakan adanya kepentingan dalam suatu negara, memiliki. fungsi dalam hal melindungi Negara maupun rakyatnya dari . adanya ancaman fisik berupa kekerasan yang memiliki kemungkinan dilakukan oleh negara lain. Selain itu melindungi suatu negara beserta rakyatnya dari adanya ancaman terhadap sistem yang berlaku di suatu negara.

Hakyang dijamin oleh peraturan dibawah UUD 1945 disebut → Hak Konstitusional. 6. Pengertian kewajiban → Yi segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. yi penyerangan suatu negara terhadap negara lain yang bertujuan untuk menduduki wilayah negara. o Pelanggaran wilayah. o Pemberontakan bersenjata .

MenurutKKBI, penyerangan suatu negara terhadap negara lain adalah. sabotase. agresi. spionase. konflik komunal. Multiple Choice. Edit. Please save your changes before editing any questions. 45 seconds. Gangguan keamanan dalam negeri yang terjadi antarkelompok masyarakat disebut juga. separatisme. konflik komunal. hedonisme. konflik antar

Invasiadalah upaya memasuki negara lain dengan menggunakan angkatan bersenjata. Invasi bertujuan untuk menyerang dan menguasai negara tersebut. Blokade Blokade merupakan aksi pengepungan dan penghambatan terhadap aktivitas masyarakat di suatu negara. Blokade dapat dilakukan di mana saja, khususnya di pelabuhan ataupun bandar udara. Spionase

XArgGv. 186 73 81 444 455 76 59 285 43

penyerangan suatu negara terhadap negara lain disebut